Kasus Minyak Goreng, Togar Sitanggang Sampaikan Ini

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:48 WIB
loading...
Kasus Minyak Goreng,...
Suasana sidang kasus minyak goreng di PN Jakpus, Selasa (27/12/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Master Parulian Tumanggor dari Grup Wilmar, Pierre Togar Sitanggang dari Grup Musim Mas, dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei menyampaikan pandangannya.

Togar menyebut ada pengaturan yang dilakukan secara sengaja untuk menjadikan mereka semua sebagai tersangka. “Saya, bersama tiga terdakwa lain, dijadikan tersangka oleh kesaksian dari seorang ahli ekonomi makro, dan kesaksian ahli ini penuh dengan kejanggalan," tutur Togar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

Togar juga menjabarkan proses sejak awal ia diminta datang ke Kejaksaan Agung pada 19 April 2022 dengan penuh detail. Mulai dari kedatangannya dengan menaiki taksi sambil membawa sekardus berkas realisasi penyaluran minyak goreng, pemeriksaan dan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa penyidik.



Sehingga akhirnya penetapan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. “Itu ada pengaturan yang membuat kami menjadi tersangka. Yang dipilih hanya 3, padahal di BAP itu mengatakan semua,” ujar Togar.



Dari dokumen Permohonan Persetujuan Ekspor (PE) yang di miliki, terdapat beberapa grup perusahaan yang juga melakukan penjualan antar afiliasi, yang menjadi salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya. Akan tetapi grup-grup perusahaan tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi migor ini. Hanya Togar dan dua tersangka lain saja yang ditetapkan sebagai tersangka lalu terdakwa.

Kejanggalan lain yang juga Togar ungkapkan tentang posisi dirinya dan rekan-rekannya yang sama-sama bertugas sebagai Corporate/General Affair. Dalam posisi tersebut, mereka hanya menjadi penghubung dan tidak mengurus bagian dokumen atau administrasi mengenai PE.

"Kami hanya menanyakan beberapa PE yang sudah diajukan dan mengoreksi apakah ada yang salah, dan lain lain. Hanya itu saja," tambahnya.

Lantas, mengenai pertemuan di ruangan Dirjen Kemendag, menurutnya itu hanya untuk membicarakan bagaimana cara mengatasi kelangkaan minyak goreng saja. “Kami bertemu dan berkomunikasi secara intens untuk mencari solusi kelangkaan minyak goreng, bukan untuk menciptakan kelangkaan minyak goreng seperti yang dituduhkan ke saya,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)